Tuduhan dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dituduhkan kepada PT Tirta Investama (terlapor satu) dan PT Balina Agung Perkasa selaku distributor (terlapor dua) berawal dari pengakuan toko Vanny/Cuncun.
Kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi untuk bersama-sama mensyukuri kolaborasi yang sudah terbangun demi mendukung kemajuan Klaten dari segi sosial kemasyarakatan, lingkungan, dan penguatan ekonomi.